Latest update Februari 17th, 2019 7:50 PM
Okt 21, 2018 Redaksi detik dewan 0
Batam (DKN) – Rencana penggusuran Kampung Suka damai RT 01 dan RT 02, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Mangsang, terus bergulir sampai dengan sekarang, Mencuat ke publik diduga Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari diduga mencoba suap RT 01 dan RT 02 serta tokoh masyarakat Tanjung Piayu.
Hal dikatakan Ketua Rt 02 Shakiyo , di ruangan Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (17/10/2018) , Saat mengadukan hal tersebut ke Anggota Komisi I, H.Fauzan SPd.
” Kemaren Saya, RT 02 serta dua orang toko masyarakat Kampung Sukadamai di Panggil Sama Kasi Trantib Satpol PP Imam Tohari, untuk rapat masalah penggusuran tersebut, tapi dia menawarkan uang dan Sertifikat kavling khusus kepada kami saja, Agar kami diam atas Penggusuran yang mereka lakukan di kampung kami” Ungkap Shakiyo.
Lebih lanjut lagi kata Ketua RT 01 Shakiyo , Hal percobaan Suap tersebut di Ucapkan Imam Tohari di Hadapan Camat Mangsang Pak Taufik,serta Lurah Tanjung Piayu, Katanya,seperti dilansir detikglobalnews.
” Nanti jika kami melakukan Penggusuran bapak dan keluarga bapak pulang saja kejawa, Seluruh biayanya biar kami saja yang menanggung dan Sertifikat kavling yang kami janjikan sekalian kami berikan kepada bapak, Agar bapak tidak melihat Penggusuran itu”, Ungkap Satrio kepada Media ini, menirukan perkataan Kasi Trantip Satpol PP Imam Tohari.
Mendengar pernyataan tersebut H. Fauzan Spd. Anggota Komisi I, berjanji akan melakukan Rapat dengar kembali terkait Kampung Sukadamai Tanjung Piayu.
” Saya akan melakukan Rapat internal di Komisi I, Untuk meminta di jadwalkan RDPU, terkait permasalahan yang di sampaikan oleh Rt tadi, agar permasalahan Penggusuran warga kampung Sukadamai bisa di atasi dengan cepat”, ujarnya. (cn/red)
Feb 17, 2019 0
Feb 17, 2019 0
Feb 17, 2019 0
Feb 17, 2019 0
Feb 17, 2019 0
Feb 17, 2019 0
Jan 31, 2019 0
Jan 31, 2019 0